


Hai #SahabatBPOM 😉
Dalam upaya mengoptimalkan pengawasan mutu, penandaan, dan iklan obat yang beredar, Ditwas KMEI ONAPPZA menyelenggarakan kegiatan “Workshop Pemantapan Teknis Pengawasan Post-Market Obat Beredar” pada tanggal 3–5 Maret 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh UPT Badan POM seluruh Indonesia dan dibuka langsung oleh Bapak Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif. Selain itu, terdapat narasumber dari internal Badan POM yaitu Direktur Cegah Tangkal BPOM dan Direktur Pengawasan KMEI ONAPPZA BPOM, serta Ketua Tim Kerja di Ditwas KMEI ONAPPZA.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Workshop tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kompetensi personil UPT BPOM yang bertugas melaksanakan pengawasan mutu, iklan dan penandaan obat sesuai kebijakan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai upaya memperkuat sistem kapasitas regulatori dalam menjamin mutu, khasiat dan keamanan obat bagi masyarakat Indonesia.
#BPOMRI
#DitwasKMEIONAPPZA
#ObatAman
DITWAS KMEI ONAPPZA Republik Indonesia