Jumat , November 15 2024
Webinar Refreshment Pelayanan Publik SKI Obat dan AHP Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi

Webinar Refreshment Pelayanan Publik SKI obat dan AHP Psikotropika, dan Prekursor Farmasi

Pada tanggal 23 Juli 2020, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif melalui Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif mengadakan Webinar Refreshment Pelayanan Publik SKI Obat dan AHP Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (AHP NPP)

Kegiatan ini dihadiri oleh setidaknya 146 peserta perwakilan Industri Farmasi dan 85 peserta perwakilan Pedagang Besar Farmasi pelaku ekspor impor obat, narkotika, psikotropika, dan prekursor

Tujuan kegiatan adalah melakukan penyegaran kembali terkait tata cara dan persyaratan dalam pengajuan permohonan pelayanan publik Surat Keterangan Impor dan Analisa Hasil Pengawasan bagi pelaku usaha

Kegiatan dibuka dengan arahan sekaligus paparan dari ibu Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif. Pada kesempatan ini beliau menyatakan bahwa BPOM berkomitmen untuk terus melakukan peningkatan pelayanan publik, dalam hal ini khususnya terkait ekspor impor

Selanjutnya, paparan oleh Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif yang menyampaikan tentang update regulasi SKI dan AHP. Pada paparan, beliau menyampaikan bahwa penurunan SLA (dari 1 hari kerja menjadi 6 jam hari kerja) untuk SKI telah tercantum pada PerBPOM Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PerBPOM 29 Tahun 2017 dan PerBPOM Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PerBPOM 30 Tahun 2017

Paparan terakhir disampaikan oleh Kasubditwas EKspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa pemahaman yang baik dari Pelaku Usaha terkait validitas dokumen untuk pengajuan SKI dan AHP, dapat membantu Evaluator untuk mempercepat waktu evaluasi

Para peserta berharap, bahwa percepatan pelayanan publik yang dilakukan, khususnya pada masa pandemi, dapat dilanjutkan pda masa setelah pandemi berakhir

 

Check Also

PERTEMUAN TIM KOORDINASI PENGAWASAN FARMAKOVIGILANS

Sebagaimana telah ditetapkan pada SK Kepala Badan POM No 319 tahun 2024 tentang Perubahan Atas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id