Halo #SobatKMEI !
Pengawasan keamanan obat merupakan salah satu tugas dan fungsi utama Badan POM. Jaminan keselamatan pasien juga merupakan tujuan utama dalam pelayanan kesehatan. Dalam rangka pengawalan keamanan obat beredar, Badan POM memperluas upaya pengembangan sistem farmakovigilans menjadi upaya perlindungan kesehatan masyarakat. Adanya sistem pelaporan efek samping obat yang lebih terjangkau oleh masyarakat memudahkan deteksi maupun penanganan setiap KTD yang terjadi.
Saat ini, telah terbentuk sentra-sentra farmakovigilans di Balai Besar/Balai POM, namun untuk meningkatkan efektivitas penerapan farmakovigilans diperlukan narahubung di fasilitas pelayanan kesehatan yang menjangkau hingga pelayanan kesehatan masyarakat untuk pelaporan efek samping obat. Dengan demikian, diperlukan sebuah program untuk meningkatkan jumlah pelaporan ESO yang pada akhirnya memperkuat sistem farmakovigilans di Indonesia.
Pada hari ini, Kamis, 2 Juni 2022 telah dilaksanakan Perkuatan Jejaring Lintas Sektor dalam Pengawasan Keamanan Obat. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinkes Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Ikatan Rumah Sakit Jakarta Metropolitan, perwakilan Suku Dinkes di Kota Administrasi di Jakarta, perwakilan PP Ikatan Apoteker Indonesia, perwakilan PD Ikatan Apoteker Indonesia DKI Jakarta, perwakilan PC Ikatan Apoteker Indonesia di Jakarta. Dalam kegiatan ini disampaikan mengenai Sistem Farmakovigilans di Indonesia, Monitoring Efek Samping Obat dalam Standar Pelayanan Kefarmasian, Peran Tenaga Kesehatan dalam Pengawasan Keamanan Obat, serta Farmakovigilans dan Implikasi Klinis dalam Pelayanan Kesehatan.
Melalui Perkuatan Jejaring Lintas Sektor ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman stakeholder terkait pentingnya aktivitas farmakovigilans dalam rangka pengawalan keamanan obat untuk menjamin keselamatan pasien dan banyaknya narahubung untuk melakukan dan mengirimkan pelaporan ESO.
#BPOMRI
#ObatAman
#KMEIONPPZA
#DitwasKMEIONPPZA
#KMEIWBBM
#farmakovigilans