Hai #sobatKMEI
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik Analisa Hasil Pengawasan (AHP) NPP dan Surat Keterangan Impor (SKI) Obat dan Bahan Obat sebagai implementasi UU Cipta Kerja No 11 tahun 2022 terkait kemudahan, perlindungan, dan peningkatan ekosistem investasi dan kemudahan berusaha serta PerBPOM No 10 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Obat dan Makanan, Ditwas KMEI ONPPZA menyelenggarakan kegiatan Sinergi Lintas K/L sebagai Upaya Penguatan Pengawasan Ekspor dan Imor ONPP dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik untuk Kemudahan Berusaha pada 12 Oktober 2022 secara hybrid yang dihadiri perwakilan dari LNSW, Dirjen Bea dan Cukai, BPOM Pusat, Balai/Balai Besar POM, serta pelaku usaha pelanggan pelayanan publik AHP NPP dan SKI Obat.
Kegiatan dibuka oleh Plh. Deputi Bidang Pengawasn ONPPZA, Ibu Dra. Elin Herlina, Apt, MP. Pada kegiatan ini disampaikan materi mengenai Implementasi UU Cipta Kerja dalam Mendukung Kemudahan Berusaha di Bidang Ekspor Impor ONPP dan Monitoring dan Evaluasi Surat Keterangan Impor Obat dan Bahan Obat.
#BPOMRI
#DitwasKMEIONAPPZA
#Pelayananpublikprima