Hi #SahabatBPOM,
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Ditwas KMEIONAPPZA khususnya penerbitan Analisis Hasil Pengawasan (AHP) Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi (NPP), telah dibangun integrasi sistem SSm Perizinan NPP dengan e-bpom NPP. Pada tanggal 27 Juni 2024 telah dilaksanakan uji coba integrasi sistem SSm Perizinan NPP dengan e-bpom NPP bersama perwakilan pelaku usaha yang terdiri dari Industri Farmasi dan Pedagang Besar Farmasi yang melakukan permohonan AHP.
Perizinan Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi menjadi salah satu rencana aksi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dimana dilakukan simplifikasi berupa integrasi sistem antar Kementerian Lembaga yaitu Badan POM, Kementerian Kesehatan dan Lembaga Nasional Single Window ke dalam sistem Single Submission (SSm).
#BPOMRI
#DitwasKMEIONAPPZA
#Pelayananpublikprima
#AHPNPP