Senin , November 25 2024

BERSAMA BPOM RI DAN OMBUDSMAN RI, TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN PUBLIK

Layanan publik yang diberikan oleh pemerintah atau instansi lain di Indonesia diawasi oleh Ombudsman. Sebagai lembaga independen, Ombudsman memiliki wewenang untuk menerima dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat mengenai tindakan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Lembaga ini berperan penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di sektor publik.

Mari tingkatkan dan perbaiki layanan publik di Indonesia bersama BPOM RI dan Ombudsman RI

Terima kasih

Check Also

PERTEMUAN TIM KOORDINASI PENGAWASAN FARMAKOVIGILANS

Sebagaimana telah ditetapkan pada SK Kepala Badan POM No 319 tahun 2024 tentang Perubahan Atas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id