Reformasi Birokrasi : Penataan Tata Laksana
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas system, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Tujuan Penataan Tata Laksana Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif:
- • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam setiap sistem, proses, dan prosedur kerja melalui penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP)
- • Meningkatkan penggunaan teknologi informasi melalui mendorong penggunaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)
- • Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi melalui penyediaan sarana Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Indikator dan Komponen Utama
Indikator 1: Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP)
- • Membuat SOP Mikro Unit Kerja yang mengacu pada SOP Makro Badan POM
- • Menerapkan SOP Mikro yang jelas dan terukur untuk kegiatan utama
- • Melakukan evaluasi dan perbaikan SOP Mikro secara berkala
Indikator 2: Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
- • Penggunaan aplikasi online untuk:
- • Mengintegrasikan proses bisnis, data, infrastruktur, dan aplikasi untuk menghasilkan keterpaduan dan pelayanan yang lebih efisien
- • Melakukan monev dan tersedianya laporan hasil monitoring setiap triwulan
Indikator 3: Keterbukaan Informasi Publik
- • Membuat SOP Mikro tentang Keterbukaan Informasi Publik
- • Menetapkan jenis-jenis informasi dan standar layanan informasi
- • Menyediakan sarana informasi yang memadai melalui website, media sosial (facebook, IG, youtube)
- • Melakukan monev dan tersedianya laporan hasil monitoring pelaksanaan kebijakan dalam penerapan informasi publik setiap triwulan
Manfaat Penataan Tata Laksana
- • Perbaikan kualitas pelayanan publik: Memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akuntabel kepada masyarakat.
- • Meningkatkan daya saing organisasi: Memungkinkan organisasi untuk beradaptasi dengan perubahan teknologi dan tuntutan masyarakat.
- • Mendorong inovasi: Menciptakan lingkungan kerja yang mendukung pengembangan inovasi dalam pelayanan dan proses kerja.
-
Refreshment ISO 9001:2015 Ditwas KMEI ONPPZA
-
DITWAS KMEI ONAPPZA BERKOMITMEN PENUH DALAM PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS TAHUN 2025
-
KEGIATAN TINJAU ULANG PROSES BISNIS DAN DESK MANAJEMEN RISIKO
-
AWARENESS SISTEM MANAJEMEN TERINTEGRASI ISO 9001:2015 (SISTEM MANAJEMEN MUTU) DAN ISO 37001:2016 (SISTEM MANAJEMEN ANTI PENYUAPAN)
📍 Alamat & Kontak
📌 Alamat: Jl Percetakan Negara No 23 (Gedung Rempah Lantai 5)
📞 Telp/Fax: (021) 424-4691 ext 1075 / 1079
✉️ Email: ditwaskmeionappza@pom.go.id
DITWAS KMEI ONAPPZA Republik Indonesia


