Jumat , November 22 2024

Koeat Serentak – Kolaborasi Enam Pihak Dalam Pengawasan Keamanan Obat Untuk Perlindungan Masyarakat

Ini adalah terobosan Direktorat Pengawasan Keamanan Mutu dan Ekspor Impor Obat NPPZA dalam rangka mengawal keamanan obat beredar. Dalam mengawal keamanan obat, BPOM berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan, Akademisi, Rumah Sakit, Organisasi Profesi Kesehatan dan BPJS.

Upaya ini bertujuan agar obat yang aman dapat meningkatkan keselamatan pasien dan akhirnya melindungi kesehatan masyarakat.
Koeat Serentak, bridging drug safety to patient safety and ultimate goal public health protection.

Data dasar untuk pengawalan keamanan obat sangat bergantung pada jumlah laporan efek samping obat. Sumber laporan dapat berasal dari tenaga kesehatan maupun industri farmasi. Saat ini dengan penduduk yang besar dan wilayah yang luas, laporan yang diterima BPOM masih tergolong kecil.  Oleh karena itu, BPOM berkolaborasi melalui Koeat Serentak dengan pihak- pihak tersebut di atas.

Koeat Serentak menghadirkan inovasi – inovasi baru untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam pelaporan efek samping obat.
Inovasi koeat serentak ini meliputi:
1. Program nasional farmakovigilans
2. Pembentukan six helix sentinel
3. Sistem respon cepat laporan efek samping obat
4. Sistem pelaporan efek samping obat secara online oleh masyarakat

Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan laporan efek samping obat. Laporkan setiap kejadian efek samping obat melalui https://e-meso.pom. go.id
Jika bukan silahkan lapor ke tenaga kesehatan tempat memperoleh obat atau melalui Halo BPOM 1500533 dan ULPK BPOM di seluruh nusantara. Masyarakat juga dapat melapor melalui aplikasi BPOM Mobile maupun melalui tenaga kesehatan di tempat memperoleh obat.

Unduh booklet Koeat Serentak:

Check Also

PERTEMUAN TIM KOORDINASI PENGAWASAN FARMAKOVIGILANS

Sebagaimana telah ditetapkan pada SK Kepala Badan POM No 319 tahun 2024 tentang Perubahan Atas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id