Senin , November 25 2024

Lomba Game RIKO Edukasi Bahaya Merokok tahun 2023 tingkat SMA/SMK Sederajat di Kota Mataram

Hai #SobatKMEI dan #SobatRiko !

Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, pada hari Selasa, tanggal 23 Mei 2023, Badan POM melalui Direktorat Pengawasan KMEI ONAPPZA bekerja sama dengan Balai Besar POM di Mataram menyelenggarakan Lomba Game RIKO Edukasi Bahaya Merokok tahun 2023 tingkat SMA/SMK Sederajat di Kota Mataram.

Peserta yang hadir merupakan siswa-siswi 10 SMA/SMK/MAN di Kota Mataram beserta guru pendamping, antara lain:
1. SMKN 2 Mataram
2. SMKN 3 Mataram
3. SMKN 4 Mataram
4. SMKN 5 Mataram
5. SMKN 6 Mataram
6. SMAN 3 Mataram
7. SMAN 7 Mataram
8. SMAN 8 Mataram
9. MAN 1 Mataram
10. MAN 2 Mataram

Kegiatan dimulai dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur Pengawasan KMEI ONPPZA Ibu Nova Emelda, S.Si, MS, Apt dan dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan Obat dan NAPPZA Ibu Dra. Togi Junice Hutadjulu, Apt, MHA. Kegiatan lalu dilanjutkan dengan keynote speech dari Ibu Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd. Ibu Wagub NTB mengapresiasi inovasi penyebaran informasi bahaya merokok yang lebih mudah ditangkap oleh generasi muda. Selain Lomba Game, siswa-siswi juga mendapatkan paparan terkait pola hidup sehat dari narasumber dr. Ni Luh Eka Suprapti, Sp.GK. Selain itu juga, terdapat lomba desain kaos dengan tema Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang dipandu oleh Kak Aghnina dan Kak Kartiningsih dari Traditional Game Returns Campaign dan Yayasan Lentera Anak.

Adapun pemenang lomba yaitu:
Juara 1 : SMKN 3 Mataram
Juara 2 : SMKN 2 Mataram
Juara 3 : SMAN 3 Mataram

Pemenang lomba desain kaos:
Juara 1 : SMAN 7 Mataram
Juara 2 : SMAN 3 Mataram
Juara 3 : SMKN 3 Mataram

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta sebagai perwakilan generasi muda dapat menjadi agen perubahan bagi lingkungan sekitarnya dan menyebarluaskan informasi bahaya konsumsi produk tembakau bagi kesehatan.

Check Also

PERTEMUAN TIM KOORDINASI PENGAWASAN FARMAKOVIGILANS

Sebagaimana telah ditetapkan pada SK Kepala Badan POM No 319 tahun 2024 tentang Perubahan Atas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id