Jumat , November 22 2024

Pertemuan Tim Koordinasi Pengawasan Farmakovigilans

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengawasan farmakovigilans di seluruh wilayah Indonesia sebagai upaya pemantauan keamanan obat beredar serta menindaklanjuti pembentukan focal point farmakovigilans di Dinas Kesehatan Provinsi dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes), Ditwas KMEI ONPPZA mengadakan Pertemuan Tim Koordinasi Pengawasan Farmakovigilans yang dilaksanakan pada 20 November 2023. Tim koordinasi pengawasan farmakovigilans beranggotakan focal point farmakovigilans di unit pelaksana teknis (UPT) Badan POM, focal point farmakovigilans di Dinas Kesehatan Provinsi dan Fasyankes, serta Kelompok Kerja Pengkajian Keamanan Obat meliputi perwakilan dari akademisi dan asosiasi profesi di bidang kesehatan.

Pada pertemuan ini dipaparkan mengenai Mekanisme Kerja Tim Koordinasi Pengawasan Farmakovigilans (Direktur Pengawasan KMEI ONPPZA) dan Mekanisme Dana Alokasi Khusus/DAK (Koordinator Pelayanan Kesehatan Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Bappenas). Kemudian dilanjutkan dengan Pembahasan Metode Analisa Kausalitas Laporan KTD/ESO oleh Prof. Dr. Zullies Ikawati beserta diskusi bersama RSUD Wangaya dan RS Pelni Jakarta sebagai perwakilan untuk melakukan penilaian kausalitas pada laporan KTD/ESO.

Selain itu, untuk lebih menggali upaya penerapan farmakovigilans oleh tim koordinasi, dilakukan sharing aktivitas farmakovigilans oleh RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta, RSUD Abdul Moeloek Lampung, dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sebagai perwakilan anggota tim koordinasi pengawasan farmakovigilans.

Diharapkan pertemuan ini dapat meningkatkan sinergitas lintas sektor di tingkat pusat dan daerah sebagai upaya mendukung keberhasilan strategi perkuatan pengawasan keamanan obat dalam rangka mewujudkan keselamatan pasien (patient safety).

#SatuLaporanDapatMembawaPerubahan
#Farmakovigilans
#MESO
#BadanPOMRI
#TimKoordinasi

Check Also

PERTEMUAN TIM KOORDINASI PENGAWASAN FARMAKOVIGILANS

Sebagaimana telah ditetapkan pada SK Kepala Badan POM No 319 tahun 2024 tentang Perubahan Atas …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id