Halo #SahabatBPOM, dalam rangka meningkatkan pelayanan publik Ditwas KMEIONAPPZA khususnya penerbitan Analisis Hasil Pengawasan (AHP) Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi (NPP), pada tanggal 29 Mei 2024 telah dilaksanakan uji coba keberterimaan sistem e-bpom NPP (pengganti sistem e-napza) bersama 10 pelaku usaha yang terdiri dari Industri Farmasi dan Pedagang Besar Farmasi yang melakukan permohonan AHP sebagai tindak lanjut terbitnya PerBPOM No. 1 Tahun 2024 dan pelaksanaan rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan
Korupsi (Stranas PK).
AHP merupakan dokumen persyaratan dalam penerbitan Surat Persetujuan Impor/Ekspor NPP oleh Kementerian Kesehatan yang merupakan larangan dan pembatasan (lartas) yang harus dipenuhi Importir dan Eksportir di wilayah pabean.
#BPOMRI
#DitwasKMEIONAPPZA
#Pelayananpublikprima
#AHPNPP