Hai #SahabatBPOM, sebagai upaya memperkuat kapasitas regulatori dan inovasi di bidang pelabelan obat di era digital untuk mempercepat penyampaian informasi kepada tenaga kesehatan dan masyarakat, BPOM telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan POM Nomor 317 Tahun 2023 tentang Penerapan pilot Project E-Labeling. Dalam implementasinya, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Pada tanggal 18 Juli 2024 Ditwas KMEI ONAPPZA kembali melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap implementasi pilot project e-labeling tahap II yang bertempat di Jakarta dengan melibatkan pelaku usaha di bidang farmasi yang mengikuti pilot project e-labeling dan dihadiri juga oleh perwakilan dari tim task force e-labeling. Kegiatan monitoring dan evaluasi ini memiliki peranan yang sangat krusial dan dapat menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan penyempurnaan sistem e-labeling kedepannya.
#BPOMRI
#DitwasKMEIONAPPZA
#Pilotprojectelabeling