Sebagaimana telah ditetapkan pada SK Kepala Badan POM No 319 tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Kepala Badan POM NO 459 Tahun 2023 tentang Tim Koordinasi Pengawasan Farmakovigilans, saat ini telah terbentuk Focal Point Farmakovigilans di 76 UPT BPOM dan Focal Point Farmakovigilans di Fasyankes dan Dinas Kesehatan di 10 provinsi (DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Lampung, Papua, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kep. Bangka Belitung, Riau), serta Kelompok Kerja Pengkajian Keamanan Obat di Yogyakarta.
Diselenggarakan Pertemuan Tim Koordinasi Pengawasan Farmakovigilans sebagai sarana komunikasi dalam upaya peningkatan kesadaran tenaga kesehatan untuk menerapkan farmakovigilans melalui pelaporan KTD/ESO yang berkualitas ke Badan POM, serta sebagai pembekalan farmakovigilans kepada lintas sektor khususnya di tingkat subnasional dan fasyankes dalam rangka persiapan penilaian WHO Listed Authority (WLA) fungsi vigilance.
Pertemuan ini diselenggarakan secara luring dan daring dengan mengundang beberapa narasumber yaitu Dr. dr. Julitasari Sundoro, MSc-PH (KOMNAS KIPI), Ibu Eka Desi Purwanti, SKM (Direktorat Pengelolaan Imunisasi, Kementerian Kesehatan RI), Ibu Fatmawati, M.Farm., Apt (Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta), apt. Perdani Adnin M., M.Clin.Pharm (RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung), Bapak Rizki Daniel, S.Farm., Apt (RSUD Bali Mandara), dan Ibu Nurlaela, S.Si., Apt (BBPOM di Yogyakarta), serta beberapa pakar di bidang surveilans KIPI.
#PatientSafety
#BersamaKITABisa
#ObatAman
#Farmakovigilans