Kegiatan Reviu Bisnis Proses

Sesuai dengan Keputusan Kepala BPOM Nomor 421 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BPOM Nomor 133 tahun 2024 tentang Penerapan Sistem Manajemen Terintegrasi (Integrated Management System) yang memuat antara lain Proses Bisnis, Ruang Lingkup Sistem Manajemen, Persyaratan dan Evaluasi Kinerja maka Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA melaksanakan kegiatan Tinjau Ulang Proses Bisnis pada tanggal 10 Januari 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dihadiri oleh Direktur dan seluruh pegawai dilingkungan Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id