PILAR PENTING DALAM PENCAPAIAN SASARAN STRATEGIS: AKUNTABILITAS DAN INDIKATOR KINERJA

Halo #SahabatBPOM

Tahukah kamu? Akuntabilitas dan indikator kinerja adalah dua pilar penting dalam memastikan bahwa instansi pemerintah bekerja secara efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Tanpa keduanya, tidak akan ada alat ukur yang jelas untuk menilai keberhasilan program, atau jaminan bahwa kekuasaan digunakan secara benar.

Ditwas KMEI ONAPPZA selaku unit kerja instansi pemerintah tentunya memiliki indikator kinerja dan telah mempertanggungjawabkan indikator tersebut yang mencakup hasil pelaksanaan tugas dan fungsi secara transparan dan tepat kepada publik dan pihak yang berwenang, sesuai dengan prinsip good governance. Pertanggungjawaban telah dituangkan pada Laporan tahunan.

Laporan Tahunan Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Tahun 2024 disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian sasaran strategis tahun 2024 yang mengacu pada Dokumen Reviu Rencana Strategis Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Tahun 2020-2024 dan Perjanjian Kinerja Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat dan NAPPZA Tahun 2024.

Pada tahun 2024, Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif terdiri atas 10 (sepuluh) Sasaran Strategis dan 15 (lima belas) Indikator Kinerja Utama (IKU), dimana telah diperoleh 10 (sepuluh) IKU dengan capaian kinerja “SANGAT BAIK”, 1 (satu) IKU dengan capaian “BAIK”, dan 3 (tiga) IKU dengan capaian “CUKUP”.

Yuk baca informasi selengkapnya dan download laporannya melalui link yang tertera pada infografis di atas.

#BPOMRI
#DitwasKMEIONAPPZA
#ObatAman

Check Also

APA ITU PENARIKAN OBAT? GALI INFORMASINYA DENGAN AKURAT

Halo #SahabatBPOM Tahukah kamu tentang penarikan obat? Penarikan obat atau biasa disebut Recall yang dilakukan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id