STANDAR PELAYANAN CERTIFICATE OF PHARMACEUTICAL PRODUCT (CPP)

Tahukah kalian, salah satu layanan publik yang diberikan oleh Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif (Ditwas KMEI ONPPZA) adalah penerbitan Certificate of Pharmaceutical Product (CPP)?

Layanan ini merupakan bentuk dukungan Badan POM terhadap peningkatan daya saing produk farmasi Indonesia di pasar global.

Melalui standar pelayanan yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi, layanan CPP mencakup:
📚 Dasar hukum yang kuat
📝 Persyaratan administrasi yang jelas
🔄 Sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan yang terstruktur
⏱️ Jangka waktu layanan yang terukur
💰 Biaya/tarif PNBP sesuai ketentuan
📄 Produk akhir: Sertifikat CPP
📞 Layanan konsultasi, pengaduan, saran, dan masukan/apresiasi tersedia bagi pemohon

Yuk, simak informasi selengkapnya di infografis berikut!

#BPOMRI
#DitwasKMEIONPPZA
#PelayananPublik
#CPP
#CertificateOfPharmaceuticalProduct

Check Also

Refreshment Pelaporan KTD/ESO

Balai Besar POM di Palangka Raya menggelar kegiatan secara daring pada 6 November 2025, diikuti …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *