Hai #Sahabat BPOM, taukah kamu bahwa dalam memastikan obat yang beredar tetap aman, bermutu, dan bermanfaat, Badan POM melaksanakan sistem pengawasan mutu obat melalui:
🔍 Sampling & Pengujian Obat berdasarkan analisis risiko,
➡ Dilakukan baik secara rutin maupun insidental,
🏥 Menjangkau sarana pengelola sediaan farmasi,
🤝 Berkoordinasi dengan kementerian terkait serta pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia
Seluruh kegiatan ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dengan pengawasan yang terukur dan terintegrasi, Badan POM mendukung terwujudnya akses obat yang aman, bermutu, dan terpercaya bagi masyarakat Indonesia.
#BPOMRI
#DitwasKMEIONPPZA
#PengawasanObat
#ObatAmanBermutu
#PP28Tahun2024