Sebagai betuk tanggung jawab terkait aspek keamanan obat yang beredar di Indonesia, Badan POM sebagai Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional telah menyusun informasi untuk tenaga profesional kesehatan terkait keamanan obat mengandung Pseudoefedrin. Informasi keamanan ini disusun berdasarkan adanya potensi risiko efek samping Posterior Reversible Encephalophathy Syndrome (PRES) dan Reversible Cerebral Vasoconstriction Syndrome (RCVS) pada obat mengandung pseudoefedrin.
Tenaga profesional kesehatan dihimbau untuk melaporkan semua Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang diduga berhubungan dengan Pseudoefedrin ke Badan POM. Informasi lebih lanjut dapat dilihat link terlampir.
Salam,
Pusat Farmakovigilans / MESO Nasional
Badan POM RI
Unduh: (Klik untuk mengunduh file)