Propyphenazone merupakan obat Anti Inflamasi Non Steroid (AINS) golongan pyrazolone yang bekerja pada sistem saraf pusat. Pada produk obat yang beredar, obat ini diformulasikan secara kombinasi dengan parasetamol dan kafein untuk mengatasi sakit kepala dan sakit gigi.
Semua obat memiliki manfaat dan kemungkinan terjadinya Efek Samping Obat (ESO). Demikian pula dengan penggunaan obat yang mengandung propyphenazone. Bila dikonsumsi sesuai aturan pakai, propyphenazone jarang menimbulkan efek samping. Sebaliknya, jika digunakan secara berlebihan, propyphenazone dapat menyebabkan beberapa efek samping antara lain sakit perut, mual atau muntah, ruam, gatal-gatal, pusing dan lelah berat.
Pada perkembangannya, terdapat publikasi ilmiah yang melaporkan bahwa propyphenazone dapat memicu risiko anemia aplastik. Anemia aplastik merupakan gangguan pembentukan sel darah yang dapat disebabkan oleh berbagai hal, antara lain infeksi virus, kondisi autoimun, faktor genetik, kemoterapi, atau penggunaan obat. Risiko anemia aplastik sebagai efek samping obat tetap harus dicantumkan dalam kemasan meskipun frekuensinya terkategori jarang (rare) yaitu 1 kasus per 1 juta pengguna (International Agranulocytosis and Aplastic Anemia Study 1986, Kaufman et al, 1991). Berdasarkan data laporan ESO di Badan POM dan database global WHO hingga saat ini, tidak ada laporan efek samping anemia aplastik untuk obat yang mengandung propyphenazone yang diterima.
Keamanan penggunaan obat dipengaruhi oleh beberapa hal antara lain ketepatan penggunaan sesuai indikasi, dosis, dan aturan pakai yang tercantum pada label/kemasan. Masyarakat diimbau untuk selalu:
1. membeli/memperoleh obat di sarana/toko resmi, apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan. Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui toko resmi atau apotek yang telah memiliki izin Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.
2. membaca dan memperhatikan dengan teliti informasi produk, termasuk untuk obat bebas dan obat bebas terbatas yang dapat diperoleh tanpa resep dokter (swamedikasi).
Produk obat mengandung propyphenazone termasuk obat bebas terbatas yang ditandai dengan gambar lingkaran biru pada kemasannya. Jangka waktu pemakaian obat dengan gambar lingkaran biru pada kemasan sebaiknya tidak lebih dari 3 hari. Jika sakit berlanjut, hubungi dokter.
Penting untuk menggunakan obat dengan tepat sesuai informasi pada brosur/kemasan. Setiap orang memiliki respon yang berbeda terhadap suatu obat,sehingga perlu tetap waspada terhadap kemungkinan terjadinya efek samping. Efek samping dapat bersifat ringan sampai berat tergantung faktor individu (misalnya kelompok usia anak dan lansia atau penyakit penyerta) dan faktor obat (jangka waktu penggunaan obat dan interaksi antar obat). Masyarakat dapat melaporkan kejadian tidak diinginkan yang diduga sebagai efek samping obat kepada tenaga kesehatan/medis terdekat yang kemudian akan dilaporkan oleh tenaga kesehatan/medis tersebut kepada Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional.