Sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan POM Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Farmakovigilans dan sebagai pemenuhan tanggung jawab dalam pengawasan aspek keamanan obat yang diedarkannya, PT Mitsubishi Tanabe Pharma Indonesia mendiseminasikan Additional Risk Minimisation Measures (aRMMs) Tarlige (mirogabalin besilate) yang terdiri dari:
Tenaga medis/tenaga kesehatan agar merujuk pada informasi produk dalam peresepan dan penggunaan mirogabalin besilate serta melaporkan semua Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang diduga berhubungan dengan Tarlige ke PT Mitsubishi Tanabe Pharma Indonesia atau Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional – Badan POM. Informasi lebih lanjut dapat dilihat pada aRMMs terlampir.
Salam,
Pusat Farmakovigilans / MESO Nasional
Badan POM RI