Sesuai dengan ketentuan Peraturan Badan POM Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Farmakovigilans dan sebagai sebagai bentuk komunikasi keamanan untuk produk yang diedarkan di Indonesia, PT Johnson and Johnson Two menyampaikan pembaruan informasi keamanan terkait Fetal Neurodevelopmental Disorder bagi tenaga kesehatan (Direct Healthcare Professional Communication / DHPC) dan materi edukasi panduan bagi tenaga medis dan tenaga Kesehatan serta panduan bagi pasien mengenai ketentuan baru untuk mencegah paparan topiramate selama kehamilan. Materi edukasi tersebut terdiri dari:
1. DHPC Topamax (Bilingual)
2. Topamax HCP Guide and Risk Awareness Form (Indonesia)
3. Topamax Patient Guide Indonesia
Informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut dapat dilihat pada tautan dibawah
Tenaga medis dan tenaga kesehatan agar merujuk pada informasi produk dalam peresepan atau penggunaan Topiramate serta agar melaporkan semua Kejadian Tidak Diinginkan (KTD) yang diduga berhubungan ke PT Johnson and Johnson Indonesia Two dan/atau ke PT Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional – Badan POM.
Salam,
Pusat Farmakovigilans / MESO Nasional
Badan POM RI
Unduh: (ARMA Topiramate)