Dalam pelaksanaan tugas pengawasan penerapan farmakovigilans, Badan POM sebagai Pusat Farmakovigilans / MESO Nasional secara berkesinambungan membentuk sentra farmakovigilans yang mencakup 33 Balai Besar / Balai POM. Sentra farmakovigilans ini merupakan perpanjangan tangan Badan POM untuk berkoordinasi dengan lintas sektor ditingkat daerah dalam upaya pengawalan keamanan obat beredar.
Pada tanggal 27 - 28 Juni 2022, telah dilaksanakan Pengembangan Sentra Farmakovigilans di Balai POM di Manokwari yang dilanjutkan dengan Workshop Peningkatan Kompetensi Farmakovigilans bagi Tenaga Kesehatan di Manokwari. Sebagai kelanjutan dari rencana pembentukan sentra farmakovigilans di 33 Balai Besar / Balai POM, pada tanggal 18 - 19 Juli 2022 telah dilaksanakan kegiatan Pengembangan Sentra Farmakovigilans di Balai POM di Batam dan Workshop Peningkatan Kompetensi Farmakovigilans bagi Tenaga Kesehatan di Batam.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi petugas Balai POM mengenai farmakovigilans dalam melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta melakukan koordinasi dengan stake holder yang ada di daerah. Hal ini akan mendorong optimalnya pelaporan Kejadian Tidak Diinginkan / Efek Samping Obat (KTD / ESO) dari Provinsi Kepulauan Riau sehingga pengawasan post-market lebih efektif dan menjadi masukan untuk Badan POM untuk menilai keamanan dan mutu obat yang beredar di masyarakat.