Sebagai bentuk Risk Management Plan (RMP) yang dilaksanakan oleh Industri Farmasi, PT. Johnson and Johnson Indonesia menerbitkan Komunikasi Untuk Dokter/Tenaga Kesehatan terkait peningkatan mortalitas pada penggunaan Ribomustin® (Bendamustine hydrochloride) yang digunakan dalam kombinasi pengobatan yang tidak disetujui atau di luar indikasi yang disetujui. Dokter yang meresepkan obat ini diingatkan kembali dengan aspek penting profil keamanan obat yang diperoleh dari data pasca pemasaran.
Informasi lebih lengkap terkait informasi untuk dokter ini, dapat dilihat pada Komunikasi untuk Dokter/Tenaga Kesehatan dari PT. Johnson & Johnson Indonesia yang telah disetujui oleh Badan POM.
Jakarta, Desember 2017
PUSAT FARMAKOVIGILANS /
MESO NASIONAL
Unduh: (Klik untuk mengunduh file)