Halo #SobatKMei, pada tanggal 17 Maret 2021 telah diselenggarakan kegiatan “Forum Koordinasi Pengawasan Iklan dengan Pelaku Usaha di bidang Farmasi dengan tema “Peningkatan Awareness Pelaku Usaha dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) melalui Partisipasi Aktif Pencantuman Protokol Kesehatan dalam Iklan Obat”. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Industri Farmasi, GP Farmasi, IPMG, Agensi Iklan dan Unit Kerja Badan POM yang terkait.
Kegiatan Forum Koordinasi tersebut dibuka oleh Plt. Deputi 1, Dra. Rita Endang, Apt., M.Kes. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Susilo Dwi Hatmanto selaku Ketua BPP-P3I, yang menyampaikan materi “Norma Iklan Obat dalam Etika Pariwara”, dan Bapak Habibullah Akbar, S.Si., M.Sc., Ph.D., selaku Dekan dan Dosen di Universitas Esa Unggul, menyampaikan materi “Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Evaluasi Iklan Obat”. Dalam kesempatan yang sama Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor dan Impor Obat dan NAPPZA, Dra. Tri Asti Isnariani, Apt., M.Pharm., menyampaikan materi “Evaluasi Pengawasan Iklan Obat serta Upaya Peningkatan Pelayanan Publik Persetujuan Iklan Obat Tahun 2021”.
Dalam acara tersebut Pelaku Usaha menyatakan komitmennya terhadap Pencantuman Kampanye Penerapan Protokol Kesehatan pada Iklan Obat dengan memberikan tanda tangan secara virtual serta penandatanganan secara langsung oleh Ketua GP Farmasi Indonesia, F. Tirto Kusnadi, MBA dan perwakilan IPMG, Apt. Destita Khairilisani (Regulatory Affairs Sub Committee IPMG) sebagai bentuk dukungan dalam penyebarluasan pesan protokol kesehatan melalui iklan obat.
Badan POM terus berupaya meningkatkan pelayanan publik termasuk layanan penerbitan persetujuan Iklan Obat untuk memudahkan pelaku usaha dalam kegiatan promosi namun tetap mengedepankan aspek perlindungan masyarakat dari iklan yang tidak objektif, tidak lengkap dan menyesatkan.
#BPOMRI
#BersatuLawanCOVID19
#Deputi1BPOM
#DitwasKMEIONAPPZA