Hai #SobatKMEI , Badan POM terus menerus melakukan perbaikan dalam pelayanan publik, baik melalui simplifikasi, integrasi sistem maupun percepatan. Pada tahun 2020 Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, Ekspor Impor Obat dan NAPPZA telah melakukan inovasi pelayanan publik yaitu New e-napza dan JOSS (Jalur Obat SKI Super Cepat)/ SKI Ekpress Redam COVID-19.
Inovasi New e-napza, yang merupakan integrasi sistem e-napza (Badan POM) dan e-pharm (Kementerian Kesehatan), bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha dalam permohonan AHP NPP di Badan POM, yang merupakan persyaratan untuk permohonan SPI (Surat Persetujuan Impor) atau SPE (Surat Persetujuan Ekspor) NPP di Kementerian Kesehatan.
Dalam menghadapi permasalahan dan tantangan pengawasan pemasukan obat dan bahan obat diperlukan sinergitas dengan Kementerian/ Lembaga terkait, serta dukungan dari pelaku usaha. Badan POM selalu membuka ruang seluas-luasnya untuk meningkatkan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga terkait dan menerima masukan konstruktif dari pelaku usaha, salah satunya melalui Rapat Koordinasi Ekspor Dan Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Dan Prekursor Farmasi yang mengundang DJBC, LNSW, dan Kementerian Kesehatan, yang dilaksanakan pada tanggal 4 Mei 2021.
#BPOMuntukNEGERI
#KMEIsiapMELAYANI
#KMEIbisaWBBM