Halo #SobatKMEI ! Sebagai tindak lanjut sosialisasi protocol dan CRF PASS Remdesivir dan favipiravir yang telah dilaksanakan tanggal 23 April 2021 lalu, Direktorat Pengawasan KMEI ONPPZA melaksanakan Training Good Clinical Practice Principles Implementation in Post Authorization Safety Study (Rabu-Kamis, 4 – 5 Agustus 2021) dengan dukungan dari WHO.
Training bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga kesehatan dalam farmakovigilans dan implementasi Good Clinical Practice (GCP) terutama dalam pelaksanaan Post Authorization Safety Study (PASS) sehingga dapat meningkatkan partisipasi rumah sakit dalam pelaksanaan PASS.
Training dilaksanakan selama 2 hari yang diikuti oleh 64 orang tenaga kesehatan dari rumah sakit di Pulau Sumatera dan Jawa.
Training dibuka dengan sambutan oleh Ibu Dra. Togi Junice Hutadjulu, Apt, MHA (Plt. Deputi Bidang Pengawasan ONPPZA), kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi “Overview of PASS in PV Activity” oleh Ibu Dra. Tri Asti Isnariani, Apt., M.Pharm (Direktur Pengawasan KMEI ONPPZA), pemaparan materi “Prinsip Cara Uji Klinik yang Baik dan Informasi untuk Calon Subjek & Persetujuan setelah Penjelasan (Informed Consent) oleh Ibu Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, M.Pharm., Apt (Direktur Standardisasi ONPPZA), pemaparan materi “Essential Documents GCP” oleh Dr. Jarir At Thobari, DPharm, PhD (FK – UGM), pemaparan materi “Drug Management in GCP” oleh Ibu Dra. L. Endang Budiarti, M.Pharm, Apt. (RS Bethesda, Yogyakarta), pemaparan materi “Data Management” oleh dr Grace Wangge, Ph.D (Seameo Recfon), dan pemaparan materi “Tanggung Jawab Peneliti” oleh Prof. Dr. dr. Rianto Setiabudy, Sp. FK (FK – UI).
Pada hari kedua dilanjutkan dengan pemaparan materi “Safety Management in Post authorization safety studies” oleh Ibu Siti Asfijah Abdoellah, S.Si,Apt,MMed.Sc dan pemaparan materi “Quality Assurance in Clinical Trial” oleh Bapak Drs. Hary Wahyu Triestanto Wibowo, Apt.
#BPOMRI
#BerAKHLAK
#DITWASKMEIONPPZA