Halo #SobatKMEI!
Badan POM sebagai Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional, yang dijalankan oleh Direktorat Pengawasan KMEI ONPPZA, memiliki tugas untuk melakukan pengawasan terhadap keamanan obat. Mekanisme pengawasan keamanan obat beredar salah satunya dengan mewajibkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melaporkan Periodic Safety Update Report (PSUR) dan melaksanakan Post Market Safety Study (PASS).
Pada tanggal 12-13 Mei 2022, telah dilaksanakan Pelatihan Evaluasi PSUR dan PASS dengan melibatkan beberapa unit kerja terkait di Badan POM. Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi evaluator dalam melakukan evaluasi dokumen PSUR dan PASS.
#Farmakovigilans
#PSUR
#PASS
#ObatAman