Hai #SahabatBPOM 👋 Dalam rangka melindungi masyarakat, setiap iklan obat yang akan dipublikasikan wajib memperoleh persetujuan terlebih dahulu sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengawasan Periklanan Obat. Persetujuan ini bertujuan untuk memastikan bahwa materi iklan: ✔️ Memuat informasi yang objektif, lengkap, dan tidak …
Read More »
DITWAS KMEI ONAPPZA Republik Indonesia