Dalam pelaksanaan tugas pengawasan penerapan farmakovigilans, Badan POM sebagai Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional secara berkesinambungan membentuk sentra farmakovigilans yang mencakup 33 (tiga puluh tiga) Balai Besar/Balai POM. Sentra farmakovigilans ini merupakan perpanjangan tangan Badan POM untuk berkoordinasi dengan lintas sektor di tingkat daerah dalam upaya pengawalan keamanan obat yang beredar.
Pada tanggal 27-28 Juni 2022 telah dilaksanakan Pengembangan Sentra Farmakovigilans di Balai POM di Manokwari serta Workshop Peningkatan Kompetensi Farmakovigilans bagi Tenaga Kesehatan. Sebagai kelanjutan dari pembentukan sentra farmakovigilans di 33 Balai Besar/Balai POM, pada tanggal 18-19 Juli 2022 telah dilakukan kegiatan Pengembangan Sentra Farmakovigilans di Balai POM di Batam serta Workshop Peningkatan Kompetensi Farmakovigilans bagi Tenaga Kesehatan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi farmakovigilans Petugas di Balai POM dalam melaksanakan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) serta melakukan koordinasi dengan Tenaga Kesehatan dan stakeholder di daerah, serta diperoleh pemahaman yang sama dan sinergisme terkait aktivitas farmakovigilans di tingkat daerah. Hal ini akan mendorong optimalnya pelaporan Efek Samping Obat/ Kejadian Tidak Diinginkan (ESO/KTD) dari Provinsi Kepulauan Riau sehingga pengawasan post market lebih efektif dan menjadi masukan untuk Badan POM untuk menilai keamanan dan mutu obat yang beredar di masyarakat.
#BPOMRI
#Farmakovigilans
#ObatAman
#KMEIONPPZA
#DitwasKMEIONPPZA
#KMEIWBBM