Pada masa pandemi COVID-19, kita dihadapkan dengan kondisi dimana masyarakat mengalami kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan karena ada ketentuan pembatasan gerak masyarakat. Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah untuk mendekatkan pelayanan medis dasar maupun medis spesialistik kepada masyarakat dengan pemanfaatan teknologi informasi di bidang kesehatan salah satunya adalah platform telemedicine.
Mencermati perkembangan platform telemedicine dan rendahnya jumlah pelaporan KTD/ESO di Indonesia, Pusat Farmakovigilans/MESO Nasional, Badan POM mengidentifikasi adanya peluang besar dalam perkuatan farmakovigilans di Indonesia, melalui pelayanan telemedicine. Banyaknya tenaga kesehatan dan masyarakat yang menggunakan platform tersebut, diharapkan dapat menangkap laporan KTD/ESO pada penggunaan obat serta menjadi media edukasi potensial akan pentingnya peran farmakovigilans dalam mengawal keamanan obat beredar.
Pada tanggal 19 Desember 2023, Badan POM melaksanakan kegiatan Pertemuan Koordinasi Penguatan Farmakovigilans pada Pelayanan Telemedicine. Kegiatan ini dihadiri oleh Kemeterian Kesehatan (Direktorat Pengelolaan dan Pelayanan Kefarmasian dan Direktorat Tata Kelola Pelayanan Kesehatan), internal Badan POM (Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, serta Pusat Data dan Informasi Obat dan Makanan), Perhimpunan Kedokteran Digital Indonesia (PREDIGTI), serta 14 platform telemedicine. Dengan adanya kegiatan ini, Badan POM mendapatkan tanggapan dan masukan yang konstruktif untuk terus bekerja sama mengawal patient safety dengan lebih optimal melalui farmakovigilans.
#BadanPOM
#patientsafety
#Farmakovigilans
#Pharmacovigilance
#KMEIWBBM
#HaloBPOM1500533
#ObatAman
#DitwasKMEIONPPZA