Hai #SobatKMEI
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik Ekspor Impor ONPP, Ditwas KMEI ONAPPZA menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Ekspor Impor ONPP melalui Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha pada 8 Maret 2023 yang dihadiri oleh perwakilan asosiasi, industri farmasi, pedagang besar farmasi, importir bahan kimia, perwakilan K/L terkait, dan UPT BPOM. Kegiatan dibuka oleh Plt. Deputi Bidang Pengawasan ONPPZA, Ibu Dra. Togi Junice Hutadjulu, Apt, MHA. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Badan POM telah mengeluarkan PerBPOM No 26 Tahun 2022 dan PerBPOM No 27 Tahun 2022 yang merupakan respon BPOM terhadap kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA), dan penyesuaian HS Code dg BTKI 2022, untuk itu diperlukan sosialisasi kembali kepada pengguna layanan dan stakeholder terhadap beberapa perubahan tersebut.
Pada kesempatan ini, Plt. Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor ONPPZA menyampaikan materi terkait Implementasi PerBPOM No 26 Tahun 2022 terkait Pemasukan Bahan Obat dan Makanan ke Wilayah Indonesia dan PerBPOM No 27 Tahun 2022 terkait Pemasukan Obat dan Makanan ke Wilayah Indonesia. Materi kedua disampaikan oleh Ibu Sayekti Sulistiyanto terkait Kualifikasi Pemasok oleh Pedagang Besar Farmasi. Materi ketiga disampaikan oleh Kepala Seksi Impor IV, Direktorat Teknis Kepabeanan DJBC terkait Importasi Obat dan Makanan. Materi keempat disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Pengawasan Ekspor Impor ONPP terkait Syarat Teknis Pengajuan Surat Keterangan Impor Obat dan Bahan Obat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait proses importasi bahan baku dan kualifikasi pemasok dalam rangka pemastian integritas rantai pasok, sehingga mempercepat persetujuan penerbitan SKI
#BPOMRI
#DitwasKMEIONAPPZA
#Pelayananpublikprima