Rabu , Mei 15 2024

Diskusi Kelompok Terarah (FGD) bertajuk “Perizinan dan Rantai Pasok Produk Nikotin dan Tembakau Baru di Indonesia”

Halo #SobatKMEI !

Pada tanggal 18 Juli 2023 telah dilaksanakan kegiatan Diskusi Kelompok Terarah (FGD) bertajuk “Perizinan dan Rantai Pasok Produk Nikotin dan Tembakau Baru di Indonesia” di Hotel Holiday Inn Jakarta.

Kegiatan bertujuan untuk memahami lebih dalam tentang perizinan dan rantai pasok produk nikotin dan tembakau baru dari aspek pengambil kebijakan di Indonesia. “Adanya keterbatasan regulasi pada produk nikotin dan tembakau baru dapat berdampak negatif pada kesehatan masyarakat, seperti peningkatan konsumsi produk tersebut, terutama di kalangan anak-anak dan remaja, peningkatan risiko penyakit, yang pada gilirannya dapat menurunkan produktivitas masyarakat akibat konsumsi produk. Untuk mengatasi keterbatasan regulasi tersebut, pemerintah perlu segera menyusun regulasi payung yang mengatur aspek non-fiskal produk nikotin dan tembakau baru” ungkap Ibu Nova Emelda, S.Si, MS, Apt selaku Direktur Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat NAPPZA dalam pengantar dan pembukaan FGD.

Hadir dalam FGD ini perwakilan dari Kementerian/Lembaga, yaitu:
1. Direktorat Teknis dan Fasilitasi Cukai, Ditjen Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan
2. Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar, Ditjen Industri Agro, Kementerian Perindustrian
3. Direktorat Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan
4. Direktorat Tertib Niaga, Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan
5. Direktorat Psikotropika dan Prekursor, Deputi Bidang Pemberantasan, Badan Narkotika Nasional

FGD dipandu oleh fasilitator yang merupakan peneliti independen di bidang pengendalian produk tembakau. FGD berjalan lancar dan sangat interaktif, serta peserta perwakilan Kementerian/Lembaga yang hadir sangat antusias dalam berdiskusi dan menanggapai poin-poin krusial yang dilontarkan oleh fasilitator.

Diharapkan FGD ini dapat menghasilkan sebuah rekomendasi tentang mekanisme pengawasan yang paling efektif untuk produk nikotin dan tembakau baru di Indonesia, dimana hingga saat ini belum ada peraturan khusus yang mengatur pengawasan produk nikotin dan tembakau baru di Indonesia dari sisi non-fiskal.

Check Also

SINERGI LINTAS KEMENTERIAN/LEMBAGA SEBAGAI UPAYA PENGUATAN PENGAWASAN EKSPOR DAN IMPOR OBAT, NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR

Hai #SahabatBPOM Dalam rangka penyamaan persepsi dan peningkatan informasi terkait regulasi terkini tentang kegiatan pengawasan ekspor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id