Senin , April 29 2024

Tentang Kami

Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif merupakan unit baru yang dibentuk berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan. Unit ini resmi beroperasi sejak Maret 2018 dengan didukung Sumber Daya Manusia yang handal dan berkompetensi. Tugas dan fungsi dari Direktorat ini merupakan gabungan Direktorat-Direktorat yang sebelumnya telah ada di Kedeputian 1 yaitu Direktorat Pengawasan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, Direktorat Pengawasan Distribusi PT dan PKRT serta Direktorat Pengawasan Produksi Produk Terapetik. Saat ini jumlah pegawai Direktorat Pengawasan Keamanan, Mutu, dan Ekspor Impor Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif adalah sejumlah 85 orang dengan rincian 66 Pegawai Negeri Sipil dan 19 Pegawai Non PNS. Berikut Profil Pegawai Ditwas KMEI ONAPPZA tahun 2024.

Check Also

Profil PPID Pelaksana Ditwas KMEI ONAPPZA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kunjungi Subsite e-meso e-meso.pom.go.id